Pada tanggal 8 Dzulhijjah 317 H, tepat pada hari
tarwiyah pada bulan haji, Bani
Qaramithah Bahrain memporak-porandakan Makkah Al-Mukarromah, mereka memisahkan
Hajar Aswad dari ka’bah lalu hendak membawanya ke Negri mereka, mereka membunuh
tamu Allah, menodai kesucian Baitullah, mencopot pintu Ka’bah, serta merampok
kiswahnya.
Mereka juga membunuh para Hujjaj sebanyak 30 ribu jama’ah, lalu
setelah itu menguburnya di sumur zam-zam yang suci, tak hanya itu mereka juga
menyakiti para wanita dan anak-anak. Kemudian mereka kembali ke Negri mereka
dengan membawa Hajar Aswad yang mereka curi, sampai akhirnya 22 tahun lamanya
batu itu ada pada tangan Bani Qaramithah, selama itu juga Hajar Aswad tidak ada
pada tempatnya yaitu Ka’bah. Mereka mengembalikannya ke Makkah setelah lama
mendekam di tangan mereka selama 22 tahun.- Perbuatan kelam Qaramithah
Dikisahkan oleh Imam Ibnu Katsir didalam Kitabnya “Al-Bidayah
wa Annihayah”, keluarlah pasukan bala tentara Iraq beserta Pemimpinnya yang
bernama Manshour Addilamy, untuk pergi ke Makkah, membunuh para jama’ah
yang sedang khusyuk melaksanakan ibadah haji di dalam Masjidil Haram, mereka
meluluh-lantakkan Makkah beserta kiblat Ummat Muslim sedunia itu.Pemimmpinnya laknatullah
alaihi duduk di atas pintu Ka’bah,
sedang para jama’ah yang berada di sekitar Ka’bah ketakutan dan histeris dengan
peristiwa tersebut, pasukan Qaramithoh terus membunuh tanpa belas kasih di hari
yang mulia itu, mereka berkata : “Akulah Tuhan, dan demi Tuhan, Aku...Akulah
yang menciptakan dan Akulah yang meniadakannya”, sungguh keji lagi sombong
ucapan tersebut, sehingga Bani Qaramithah berani mengaku-ngaku layaknya
Tuhan.Manusia-manusia tak berdosa berlari menjauh dari mereka, ada yang
bergelantungan pada (kiswah) Ka’bah, karena tidak ada lagi yang dapat
membantunya kecuali berharap kepada Allah Swt, namun mereka tetap
dibunuh.Qaramithah sangat tidak berperi kemanusiaan, secara membabi buta
membunuh jama’ah yang sedang tawaf,sa’i dan sedang beribadah lainnya di
pelataran Masjid.
Setelah peristiwa pembantaian itu, mereka mengubur para
jama’ah di sumur zam-zam dan di sekitaran Masjidil Haram.Mereka menguburnya
tanpa memandikannya, mengkafaninya dan menshalatinya, karena disatu sisi mereka
yang terbunuh merupakan tamu Allah dan para Syuhada’.Tidak hanya itu, mereka
juga menghancurkan sumur-sumur Zam-zam, menghancurkan pintu Ka’bah, melepaskan
kiswahnya serta tanpa malu mereka merobek dan
membagi-bagikannya.Diperintahkannya salah seorang untuk memanjat ke Mizab (pipa
air yang terbuat dari emas) yang berada di puncak Ka’bah untuk mencopotnya,
namun mengenaskan, ia terjatuh dari puncak tersebut dengan posisi kepala
dibawah, sehingga langsung menyebabkannya mati, maka cukuplah kejadian itu yang
mengurungkan niat mereka untuk mengambil mizab tersebut.
Kemudian sang Pemimpin tidak berhenti sampai disitu saja, ia
memerintahkan salah satu prajuritnya lagi untuk melepaskan Hajar Aswad yang
merupakan tujuannya sedari awal, maka tak lama majulah seseorang dan langsung
menghantamkan palu besarnya kepada batu
hitam itu seraya berkata : “mana burung ababil? mana batu-batu dari neraka
itu? “ Kemudian ia melepas dan
mencuri Hajar Aswad tersebut dari tempatnya, lalu mereka membawanya
meninggalkan kota Makkah.
- Keistimewaan Hajar Aswad
Hajar Aswad merupakan batu termulia di hamparan Bumi ini, ia
juga merupakan bagian yang mulia di baitullah Makkah, karena itu Islam
mensyariatkan untuk memuliakannya, meletakkan pipi dan kening kita padanya atau
sekedar menyapanya. Dan banyak dari hadits Rasulullah Saw menyebutkan
keutamaan-keutamaan Hajar Aswad, diantaranya Rasulullah Saw bersabda :
-“Hajar aswad merupakan bagian dari gugusan batu Surga”.
(dari Anas r.a (sohih), hadits no.3170 dalam sahih jami’).
-“Hajar aswad turun dari surga lebih putih melebihi
putihnya susu, ia menjadi hitam karena dosa-dosa anak Adam “. (Hr. Tirmidzi
dari Ibnu Abbas (sohih) no.6756 dalam sahih jami’).
- Siapakah Qaramithah sebenarnya?
Qaramithah dinisbatkan kepada Hamdan bin Asy’ab yang dilaqobkan
kepada Qirmith, nama salah satu tempat di Kufah, lahir sekitar tahun 273 H, ia
dikenal sebagai Hamba Allah yang zuhud dan wara’. Diapun dikenal sebagai
pekerja keras, sehingga dari hasil kerjanya itu ia menghidupi dirinya dan
keluarganya. Ia juga sebagai Da’i pada zamannya, mengajak kaumnya shalat
fardhu siang dan malam. Kezuhudan dan kealiman yang ia miliki tersiar ke
penjuru Negri, sehingga mereka menjadikannya sebagai Imam dan Panutan,
tak diragukan lagi (ilmu) yang ia miliki, sehingga ia menjadi pusat
berkumpulnya banyak kalangan pada saat itu.
Seiring pertumbuhannya, Qaramithah berkembang menjadi Ismailiyyah,
salah satu sekte Syi’ah. Mereka (pengikut Ismailiyah) telah yakin bahwasanya
seni atau retorika Dakwah menjadi jati diri dalam madzhab tersebut, sehingga dalam
menyebar luaskan ajarannya menjadi mudah hingga ke pelosok Negri, kepada banyak
orang awwam yang tidak banyak menganalisa dan mencari kebenaran tentang ajaran
itu, sehingga mulai banyak yang berkecimpung didalamnya. Mereka menyebarluaskan
faham Syi’ah dan faham Imamiyah atau Ahlul bait. Setelah matang pada ideologi Imamiyah,
mereka melanjutkan kepada faham Guluw (berlebihan) dan Ibahah (legalisasi).
Mereka menyembunyikan Aqidah yang mereka anut, Aqidah sesat yang mengutuk serta
mencela para nabi dan melumpuhkan syari’at, dan yang tidak menganalisa, mencari
kebenaran maka akan terpedaya dengan ajarannya, sehingga membuat cinta dunia
dan sibuk dengan urusan-urusan keduniawian, kemudian mereka juga tidak lagi
mencari sebuah kebenaran dan teori yang otentik karena sebuah janji dan sumpah
keji.
Sumber: Majalah Al – Azhar edisi Dzulhijjah 1434 H - Ustad Sa’ad
fathiy.
Bawwabah, 12 Oktober 2013/7 Dzulhijjah
1434 H.
0 komentar:
Posting Komentar